Jumat, Februari 13, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Klarifikasi Anggaran Rp40 Miliar, DPD PPWI Sultra Soroti Disdikbud Sultra

KENDARI — Lintangsultra.com Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait penggunaan anggaran tahun 2025.

Surat bernomor 02/DPD-PPWI Sultra/I/2026 itu menyoroti pelaksanaan anggaran yang diproses melalui sistem e-katalog (e-purchasing) dengan nilai sekitar Rp40 miliar yang bersumber dari APBN/APBD. Dalam surat tersebut, DPD PPWI Sultra meminta penjelasan atas 21 mata anggaran atau belanja jasa pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme e-katalog.

Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Disdikbud Sultra belum memberikan jawaban memadai atas surat yang dikirim sejak 30 Januari 2026.

Sementara itu, Humas Disdikbud Sultra, Kamarudin, saat dikonfirmasi tim media yang tergabung dalam DPD PPWI Sultra, menyampaikan bahwa surat tersebut belum dapat dijawab secara menyeluruh karena masih dalam tahap pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari 21 mata anggaran yang ditanyakan, baru 14 yang bisa kami jawab setelah konsultasi dengan para PPTK kegiatan. Namun, kami tidak bisa memberikan konfirmasi secara lisan maupun tertulis karena masih bersifat rahasia negara,” ujar Kamarudin pekan lalu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog disebut sebagai salah satu titik rawan dugaan korupsi. Padahal, secara sistem, e-katalog dirancang untuk mempersempit ruang terjadinya praktik penyimpangan dalam pengadaan.

Menanggapi belum adanya jawaban resmi, La Songo menilai kondisi tersebut memunculkan dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran 2025 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini menguatkan dugaan kami bahwa pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara transparan.

Karena itu, kami akan melakukan investigasi secara detail terhadap seluruh proyek tahun 2025 untuk kemudian diuji dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

DPD PPWI Sultra juga menyatakan bahwa sejumlah item anggaran yang mereka konfirmasi diduga tidak dibuka ke publik, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan profesionalisme jurnalistik, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang disajikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

yang berlaku. (Red-LS)

Popular Articles