Minggu, Februari 8, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Ketua Ormas Tamalaki DPD Konsel Resmi Laporkan Oknum Kades Diduga Cemarkan Nama Baik LSM

Konawe Selatan — Lintangsultra.com Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Tamalaki DPD Konawe Selatan resmi melaporkan seorang oknum Kepala Desa di mako Polres Konawe selatan, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Peristiwa itu terjadi ketika oknum kades tersebut secara terang-terangan mengeluarkan ucapan yang dianggap merendahkan dan mencoreng nama baik LSM. Dalam pernyataannya, sang kades diduga mengatakan:

“Ini LSM hanya bikin susah saja. Barusan kemarin datang Dedi, ini adami lagi,”
ucapnya sambil berjalan dan mengangkat tangan seolah menggambarkan bahwa LSM adalah pemeras.

Iswan Safar secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyerang lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laporan tersebut disampaikan di Polres konsel,

Pengaduan dilakukan secara tertulis atas nama Lembaga Ormas Tamalaki, dan telah diterima langsung oleh AIPDA Nukran Ibrahim,SH Kanit Pidum Satreskrim Polres Konsel.pada hari ini.Rabu 19/11/2025)

Iswan, menyatakan bahwa laporan ini dilakukan untuk menjaga marwah organisasi serta meminta penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum tampah pandang bulu siapapun dia ketika melakukan pelanggaran hukum maka harus di proses hukum.” Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian kepada semua pihak.

Menurut Ketua Tamalaki DPD Konsel, pernyataan tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi membangun opini negatif terhadap keberadaan LSM yang selama ini menjalankan tugas kontrol sosial dan pendampingan masyarakat.

“Kami tidak terima lembaga kami maupun lembaga lain digeneralisasi sebagai pemeras. Ucapan itu sangat merugikan dan mencederai kehormatan LSM,” tegasnya.

Atas kejadian itu, pihak Ormas Tamalaki meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku agar tidak lagi ada pejabat desa yang sembarangan menuduh, menghakimi, ataupun menyebarkan stigma buruk tanpa dasar.

Reporter: Ismail Alihi Sinta

Popular Articles