Sabtu, Februari 7, 2026

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Diduga Pekerjaan Drainase Motaha Alangga Dikerja Tidak Becus, Lembaga KAPDA Gruduk Dinas Sumber Daya Air Provinsi

KENDARI – lintangsultra.com Kesatuan Aksi Lembaga Advokasi Pembangunan Daerah (KAPDA) Sulawesi Tenggara Menggelar Aksi Unjukrasa Meminta Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Beri Sanksi Kepada CV. Sinar Dunia Perkasa Atas Dugaan Pengurangan Volume Proyek Pembangunan Drainase Jalan Motaha-Alangga Kabupaten Konawe Selatan.

Aksi tersebut didasari atas adanya dugaan Mark-Up Keuntungan yang tidak sah dilakukan oleh CV. Sinar Dunia Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan Drainase Jalan Motaha-Alangga Kabupaten Konawe Selatan dengan modus operandi tidak membongkar bangunan lama sepanjang kurang lebih 200 Meter melainkan hanya menempel material baru sehingga dapat dipastikan bahwa ketebalan dinding drainase tidak sesuai dengan spesifikasi ketebalan Taknis.

Sehingga atas dasar hal tersebut pihak Dinas Sumber daya Air dan Bina Marga diminta untuk mengevaluasi baku mutu pengerjaan proyek Drainase Motaha-Alangga dan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak hingga pencantuman daftar hitam kepada pihak Rekanan CV. Sinar Dunia Perkasa, selain itu masa juga meminta agar Dinas Sumberdaya Air Dan Bina Marga mengevaluasi pengawas lapangan yang tidak berkompeten.

Aksi tersebut direspon baik oleh pihak Dinas Sumberdaya Air Dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara dan langsung Di Mediasi Oleh Sekretaris Dinas Dan Kepala bidang Binamarga serta Pejabat Pelaksana Teknis(PPTK).

Dalam Audiensi tersebut Laode Muhammad Nur Sunandar Selaku Ketua Harian Lembaga Kajian Pembangunan Daerah Dan Demokrasi(LKPD) Sulawesi Tenggara, Menyerahkan Bukti Pendukung kepada Sekdis dan kabib bina marga sebagai bahan Evaluasi dan dasar pemberian Saknsi, Selain itu Nandar juga menyebut bahwa CV. Sinar Dunia Perkasa Tidak Profesional dalam melaksanakan pekerjaan Proyek tersebut hingga dapat disimpulkan pekerjaan tersebur Cacat Kontruksi.

Kepala Bidang Bina Marga Harmunadin, ST.MT “menerima semua Laporan masa aksi dan juga tuntutan masa Aksi serta bukti-bukti yang telah diserahkan, pihaknya menyampaikan akan segera memproses kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku”.

Sekretaris Dinas Sumberdaya Air Dan Bina Marga Nur Nikmat, ST.MT juga memberikan penegasan bahwa “pihaknya tidak akan ada kompromi apabila memang betul dalam proses pengerjaan tersebut terbukti mengurangi Volume maka saya akan sanksi tegas bahkan kami juga tidak akan menggelontorkan anggaran penuh terhadap pengerjaan tersebut, olehnya kami meminta kepada rekan-rekan Aspirasi untuk sama-sama turun kelapangan.

Kontributor: Aswan malaba, S.sos

Popular Articles