Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dugaan Pungli Dilingkup Kecamatan Buke Jadi Sorotan Publik

KONAWE SELATAN – Lintangsultra.com Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat di lingkungan Pemerintah Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan. Dugaan ini mengarah pada pemanfaatan kewenangan struktural yang diduga menimbulkan kewajiban pembayaran tertentu kepada ASN.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang ASN di Kecamatan Buke yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari rapat internal kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Buke, Ashabul Anaopa.

Dalam rapat tersebut, menurut sumber, disepakati bahwa seluruh laporan kinerja atau worksheet ASN akan dikerjakan secara terpusat oleh Kasubag Kepegawaian Kecamatan Buke, Sumardi.

Namun, kebijakan tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan diikuti dengan penarikan dana dari TPP ASN.

“Awalnya disebutkan Rp600 ribu per orang. Karena banyak yang keberatan, akhirnya disepakati Rp500 ribu,” ungkap sumber tersebut.

Setelah TPP cair, sekitar 22 ASN disebut diwajibkan menyerahkan uang tunai Rp500.000 per orang.

Total dana yang terkumpul dari dugaan pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp11 juta.

Narasumber menilai alasan pemotongan tersebut tidak dapat dibenarkan secara administratif, sebab penyusunan worksheet merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi kepegawaian yang dibiayai negara.

“Ini bukan pekerjaan tambahan. Itu tupoksi kepegawaian. Tapi kalau tidak ikut, kami khawatir TPP bermasalah. Jadi banyak yang memilih diam,” ujarnya.

Lebih jauh, muncul indikasi aliran dana ke pihak di luar Kecamatan Buke. Narasumber mengklaim mendengar langsung adanya komunikasi pejabat kecamatan dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Saya dengar sendiri Sekcam menelepon orang BKD. Disebutkan ada permintaan Rp125 ribu per ASN. Kalau benar, ini bukan lagi urusan internal kecamatan,” katanya.

Jika klaim tersebut terbukti, praktik ini berpotensi melibatkan rantai birokrasi lintas instansi, yang dapat mengarah pada dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Buke, Ashabul Anaopa, membantah keras tudingan adanya instruksi atau kebijakan pemungutan uang kepada ASN.

“Saya tidak pernah mengumpulkan pegawai dan mengarahkan pembayaran Rp500 ribu untuk worksheet,” tegasnya saat dihubungi, Minggu (18/1/2026).

Namun, Ashabul mengakui adanya praktik pemberian uang oleh ASN kepada pihak tertentu yang membantu penyusunan laporan kinerja. Menurutnya, hal tersebut terjadi atas dasar kesepakatan pribadi dan bersifat sukarela.

“Banyak ASN yang tidak menguasai IT. Mereka meminta bantuan dan memberikan imbalan jasa. Itu bukan pungutan resmi,” jelasnya.

Meski demikian, Ashabul mengaku tidak mengetahui secara detail siapa yang mengerjakan laporan tersebut, berapa nominal yang dikumpulkan, serta kepada siapa uang diserahkan sebuah pernyataan yang menimbulkan pertanyaan publik, mengingat praktik tersebut berlangsung di bawah struktur kewenangan kecamatan.

“Lebih baik kita klarifikasi terbuka di kantor. Saya siap kumpulkan pegawai dan minta dibuktikan siapa yang mengatakan saya mengarahkan pembayaran itu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum di institusinya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan TPP ASN yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kinerja, bukan justru membuka ruang praktik transaksional di tubuh birokrasi. (Is One)

Popular Articles